88 Karyawan Merasa Dipecat, Ini Penjelasan Bank Bengkulu

BENGKULU, GK – Manajemen Bank Bengkulu meluruskan isu terkait pemberhentian 88 karyawan yang ramai diperbincangkan. Pihak bank menegaskan, tidak ada pemecatan, melainkan kontrak kerja yang memang telah habis masa berlakunya.

Corporate Secretary Bank Bengkulu, Ade Mahfud, menjelaskan bahwa 88 karyawan tersebut direkrut dengan kontrak kerja satu tahun, terhitung sejak 16 September 2024 hingga 16 September 2025.

Bacaan Lainnya

“Jadi bukan diberhentikan atau dipecat, tapi kontraknya sudah selesai. Sebagai bentuk apresiasi, Bank Bengkulu juga memberikan pesangon setara satu bulan gaji,” terang Ade.

Menurutnya, keputusan manajemen tidak memperpanjang kontrak sudah melalui kajian internal dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Saat ini, posisi yang sebelumnya diisi karyawan kontrak telah disesuaikan dan dioptimalkan dengan pegawai yang ada.

“Struktur kerja sudah kembali normal. Langkah ini diambil demi meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja organisasi,” ujarnya.

Selain itu, Bank Bengkulu memastikan hak-hak para karyawan tetap dipenuhi. Gaji bulan September 2025 akan dibayarkan penuh pada 25 September mendatang.

“Direksi berkomitmen menjaga keberlangsungan operasional dengan mengoptimalkan sumber daya pegawai yang tersedia,” tutup Ade Mahfud. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *